Masyarakat Diajak Dukung RUU KIA Demi Gizi Baik Anak
Masyarakat Diajak Dukung RUU KIA Demi Gizi Baik Anak
Masyarakat diajak menjadikan Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni, sebagai momentum perbaikan gizi generasi penerus bangsa.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Biro Pemberitaan DPR RI)
Wowsiap.com - Masyarakat diajak menjadikan Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni, sebagai momentum perbaikan gizi generasi penerus bangsa. Salah satu caranya adalah dengan pencegahan stunting atau permasalahan gizi kronis.
“Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional tahun 2022 untuk seluruh keluarga di Indonesia. Mari kita jadikan momen Hari Keluarga Nasional untuk lebih aware lagi terhadap persoalan gizi anak,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Rabu (29/6).
Hal itu karena persoalan gizi anak sangat menentukan kualitas generasi penerus bangsa. Indonesia juga akan maju jika memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul, sehingga isu perbaikan gizi anak harus menjadi prioritas.
Baca Juga di Berita Terkini Kesehatan
“Keluarga merupakan pondasi penting awal pembangunan karakter bangsa. Keluarga memiliki delapan fungsi yaitu kepercayaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan,” ujarnya
Dalam hal perbaikan gizi anak, secara konkret keluarga dapat mewujudkannya. Yakni lewat pemberian nutrisi yang seimbang sejak ibu mengandung, memberikan kesempatan ibu dan bayi untuk bersalin dengan aman dan nyaman, memberikan ASI eksklusif, serta memperhatikan tumbuh kembang anak.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai salah satu upaya Negara. Yakni dalam membantu keluarga merawat anak agar memiliki tumbuh kembang yang ideal,” tandasnya.
Pengentasan Stunting
Salah satu fokus dalam RUU KIA adalah untuk pengentasan stunting di Indonesia. Di tengah tantangan pandemi yang belum usai, Indonesia masih harus fokus dalam menurunkan kasus stunting.
“Karena pada anak stunting, mereka memiliki daya memahami yang rendah. Tentunya ini menjadi kendala jika kita ingin memiliki SDM yang unggul,” tegasnya. Dia juga menyoroti hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan.
Di mana angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 masih sebesar 24,4 persen. Menurutnya, RUU KIA akan membantu Indonesia untuk mencapai target angka prevalensi stunting di tahun 2024 yakni di bawah 14 persen.
“Untuk itu diperlukan gotong royong dari segenap elemen bangsa. Upaya pencegahan stunting dapat dilakukan sejak sebelum perkawinan hingga 1.000 hari fase kehidupan anak, yang pedomannya akan diatur melalui RUU KIA,” jelasnya.
Ditegaskan, kesejahteraan ibu dan anak menjadi pilar bagi kebahagiaan keluarga. Dimana kesejahteraan ibu dan anak meliputi kesejahteraan fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual.
“Ini adalah satu kesatuan yang saling berkesinambungan. Karena ibu yang kesejahteraannya terjamin, dia akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik untuk menjadi SDM unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan,” ucapnya.
Baca Juga di Berita Terkini Nasional
Hari Keluarga Nasional ke-29 tahun 2022 bertema Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting. Karenanya, dia meminta dukungan masyarakat terhadap RUU KIA yang akan segara disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
“DPR bersama peemerintah akan mengakomodir kepentingan seluruh kalangan dalam proses pembahasan RUU KIA. Momentum emas ini perlu menjadi kepedulian dari kita semua agar angka stunting tidak terus bertambah,” tukasnya.
Masyarakat Diajak Dukung RUU KIA Demi Gizi Baik Anak
EDITOR : SA Susilo
Comments
Post a Comment